Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) periode ke-2 fokus merespons isu infrastruktur pemangku kewajiban pemenuhan hak atas aman, khususnya peningkatan kemampuan aparatur.
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Imam Margono dalam acara diskusi kelompok forum tematik Perpres RAN PE tahun 2025-2029 di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/5), mengatakan fokus itu seiring dengan program kesiapsiagaan nasional sebagai salah satu tema pokok RAN PE periode ke-2 tahun 2025 - 2029.
"Tema ini hadir merespons permasalahan yang berfokus pada peningkatan kemampuan aparatur, seperti kerentanan aparat, sarana dan prasarana, hingga dibutuhkan-nya keterampilan bagi guru dan dosen dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di institusi pendidikan," ujar Imam seperti dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Selain kesiapsiagaan nasional, dia menjelaskan Rancangan Perpres tentang RAN PE periode ke-2 Tahun 2025-2029 akan mencakup sembilan tema pokok yang berhubungan dengan keamanan insani.
Menurut pria yang juga merupakan Ketua Pokja Pilar 1 RAN PE itu, kehadiran RAN PE selama 3 tahun berjalan telah menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pelaksanaan aksi penanggulangan ekstremisme oleh kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan di masyarakat.
Keefektifan tersebut, lanjut dia, turut tercermin dalam dukungan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan Rancangan Aksi Daerah (RAD) PE melalui penyusunan Surat Edaran Mendagri Nomor 339/5267/SJ tentang Penanggulangan Ekstremisme yang ditujukan kepada seluruh gubernur/bupati/wali kota.
Sementara itu, Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Milda Istiqomah berharap kesiapsiagaan nasional lewat RAN PE fase ke-2 betul-betul harus merangkul dunia pendidikan agar tidak ada lagi generasi muda seperti ZA yang terpapar.
ZA merupakan perempuan muda berusia 25 tahun yang melakukan aksi penyerangan Mabes Polri pada 2021 silam.
"Kesiapsiagaan nasional lewat RAN PE fase kedua harus betul - betul merangkul dunia pendidikan, karena ancaman selalu berubah dan kita harus siap siaga," kata Milda.
Dia mengatakan pada 2023, ancaman radikalisme di internet mencapai hampir 3.000 konten dan bisa diakses siapa saja. Pada akhirnya, sambung dia, berbagai situs web itu dibaca oleh perempuan muda inisial ZA hingga akhirnya menyerang Mabes Polri.
Selain membahas program kesiapsiagaan nasional, diskusi kelompok forum itu juga membawa tema besar lainnya, yakni Perlindungan Saksi dan Pemulihan Hak Korban yang dibahas pada Jumat (17/5).
Baca juga: Pengamat: Kebijakan cegah radikalisme perlu dilanjutkan-diperkuat
Baca juga: BNPT: Harmoni dalam keberagaman lewat revitalisasi tenggang rasa
Baca juga: BNPT sebut telah usulkan repatriasi WNI terasosiasi FTF ke Presiden
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024