Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045

Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI menilai biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjangkau bagi generasi muda penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 mendatang.


"Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut Huda, Indonesia yang telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan seharusnya tidak membuat biaya pendidikan tinggi semakin mengalami peningkatan, seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Komisi X bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan usut sebab kenaikan UKT

Ia mengatakan pada tahun ini sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai sektor pendidikan Tanah Air.

“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” katanya.

Untuk ikut mengatasi persoalan kenaikan UKT, kata dia, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja tersebut diharapkan mampu memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga: Komisi X desak Kemendikbudristek perbaiki tata kelola biaya UKT

Panja Pembiayaan Pendidikan, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, panja itu akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

"Kami berharap hasil atau rekomendasi dari panja ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian, tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” kata Huda.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyatakan bahwa UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa PTN.

Baca juga: Kemendikbudristek: UKT tidak naik tapi ada penambahan kelompok

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024