... 152 CPNS baru akan menerima surat keputusan sebagai PNS pada Maret 2014... "
Mataram (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kota Mataram, HL Makmur Said, mengatakan, calon pegawai negeri sipil berperilaku tidak terpuji atau tersangkut kasus hukum maka terancam tidak bisa menjadi pegawai negeri sipil.
"Sebab 152 CPNS baru akan menerima surat keputusan sebagai PNS pada Maret 2014," katanya saat menutup Diklat Prajabatan Golongan I dan II CPNS Kategori 1 lingkup pemerintah Kota Mataram, Senin.
Dikatakan dia, seluruh CPNS agar mengucapkan Sumpah PNS mengabdi pada negara, setia kepada negara, siap untuk mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan diri sendiri, dan taat kepada aturan berlaku.
CPNS harus siap melayani dan sebagai pelayan masyarakat, agar ketika PNS telah bertugas sebagai pelayan publik, diingatkan agar tidak mudah mengeluh.
"Ketika bekerja, maka sesungguhnya saudara telah menghibahkan waktu dan ilmu untuk betul-betul mengabdi kepada masyarakat sebagai abdi negara," katanya.
Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013