Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polsek Metro Tanah Abang mengamankan 13 orang juru parkir liar di komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta Pusat karena meresahkan masyarakat pengguna kendaraan.
"Petugas menangkap para juru parkir liar berkat informasi masyarakat," kata Kepala Polsektro Tanah Abang Komisaris Polisi Kus Subiyantoro di Jakarta Senin.
Kus mengatakan para juru parkir liar meminta uang kepada pengguna kendaraan yang parkir di kawasan Gelora Bung Karno dengan tarif berkisar Rp10.000 - Rp15.000 per mobil.
Salah satu pengguna kendaraan yang parkir di kawasan Gelora Bung Karno menyampaikan informasi adanya praktik "premanisme" tersebut.
Pengelola kawasan stadion terbesar di Indonesia itu telah menetapkan tarif parkir resmi, namun para juru parkir memanfaatkan mencari uang di area parkir kendaraan.
Berdasarkan informasi itu sebanyak belasan anggotaa Polsektro Tanah Abang menyisir lokasi parkir di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Kus menyatakan petugas sempat mengejar para juru parkir yang melarikan diri, namun akhirnya dapat oknum preman itu dapat diamankan anggota kepolisian.
Kus mengungkapkan petugas akan mendata identitas para juru parkir liar itu dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi kegiatan pemungutan uang tidak resmi.
"Jika melakukan kembali, anggota akan bertindak tegas untuk diproses hukum," ujar Kus.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013