Jakarta (ANTARA News) - Pemerintahan Obama mengirimkan surat ke seorang hakim federal di California untuk mencegah keluarnya putusan bahwa program pengawasan yang dijalankan National Security Agency (NSA) tanpa surat perintah yang konstitusional.
Dalam surat yang didaftarkan ke pengadilan Distrik Utara California, Gedung Putih mengakui bahwa pengumpulan data aktivitas telepon dan Internet warga Amerika mendapat otorisasi pemerintahan Presiden Bush pada minggu-minggu setelah serangan teroris 11 September 2011, menurut New York Time dalam laporannya baru-baru ini.
"Presiden Bush mengeluarkan otorisasi kira-kira setiap 30-60 hari," tulis James R Clapper Jr, direktur intelijen nasional AS.
Meskipun istilah yang tepat berubah dari waktu ke waktu, menurut Clapper, masing-masing otorisasi presiden diperlukan untuk meminimalkan informasi yang dikumpulkan mengenai warga AS sejauh konsisten dengan pencapaian efektif misi deteksi dan pencegahan aksi terorisme di AS.
NSA juga menerapkan batasan-batasan internal dalam aktivitas-aktivitas yang diijinkan kepresidenan, katanya.
Pemerintah berpendapat bahwa meskipun kebocoran terbaru telah diungkap mantan pegawai NSA Edward Snowden, pengungkapan lebih lanjut mengenai pengawasan dan program koleksi data NSA bisa menempatkan keamanan pemerintah dalam risiko bila itu diungkap dalam pengadilan.
Clapper menulis bahwa pengungkapan informasi rahasia mengenai ruang lingkup dan rincian detil aktivitas-aktivitas intelijen NSA seperti dituduhkan penuntut bisa menyebabkan kerusakan sangat serius terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.
Dengan alasan bahwa hal itu untuk tetap menjaga rahasia negara, hak istimewa untuk mengblokir informasi digunakan dalam pengadilan, Depertemen Kehakiman telah meminta Hakim Pengadilan Distrik AS Jeffrey S White untuk membatalkan kasus itu.
Pengadilan sebelumnya memerintahkan pemerintah AS untuk mengevaluasi bagaimana pembocoran informasi oleh Snowden telah berdampak pada rahasia negara.
Penggugat dalam kasus itu termasuk Electronic Freedom Foundation, dengan waktu hingga akhir Januari mendatang untuk merespon.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013