Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandhi di Serang, Minggu mengatakan, pihaknya sudah dihubungi ajudan Wakil Gubernur Banten Rano Karno terkait dengan telah diterimanya mandat presiden untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Seusai dengan usulan DPRD Kota Tangerang, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan dilaksanakan Selasa (24/12).
"Ya kami sudah mendapat kepastian, surat resminya mungkin baru Senin (23/12)," kata Deden.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima usulan dari DPRD Kota Tangerang terkait dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Pihak DPRD Kota Tangerang meminta pelantikan dilaksanakan pada Selasa (24/12).
"Surat sudah kami terima. Wagub juga ada waktu sehingga bisa melantik pada Selasa (24/12)," katanya.
Sebelumnya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah-Sachrudin, batal dilaksanakan karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berhalangan hadir. Terakhir pada Rabu (18/12), proses pelantikan batal karena Gubernur Banten sakit setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pada Jumat (20/12), Tim Koordinasi dan Supervisi Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, dari Kemendagri turun ke Banten. Salah satunya, untuk memastikan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Tim Kemendagri yang dipimpin Staf Ahli Mendagri Bidang Politik Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, Reydonnyzar Moenek telah menerima surat pengembalian mandat dari Gubernur Banten kepada Presiden untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dan Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Pewarta: Mulyana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013