Dengan penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK, berarti sudah 22 gubernur yang bermasalah dengan hukum."

Jakarta (ANTARA News) - Bertambahnya jumlah kepala daerah yang bermasalah dengan hukum menggambarkan maraknya korupsi di pusat dan daerah, sehingga sampai dengan September 2013 ada 304 pejabat bermasalah dengan hukum, kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Minggu.

Ia menilai, mereka meliputi 21 orang gubernur, 7 wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 walikota, dan 20 wakil walikota.

"Dengan penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK, berarti sudah 22 gubernur yang bermasalah dengan hukum," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar), yang notabene separtai dengan Ny. Atut.

Dengan demikian, ia menyatakan, fakta tersebut memberi gambaran bahwa pemerintahan di sejumlah daerah tidak berjalan efektif.

"Banyak kepala daerah juga merefleksikan penurunan tajam efektivitas pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013