Kita tahu bahwa transformasi digital, peralihan menuju ekonomi berkelanjutan, membentuk kembali rantai pasok global di seluruh dunia...

Jakarta (ANTARA) - Deputi IV Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, saat ini pemerintah tengah fokus menyiapkan tenaga kerja terampil untuk industri semikonduktor.

Hal itu sejalan dengan prioritas pemerintah untuk mulai mengembangkan industri semikonduktor di Indonesia.

"Untuk menyiapkan industri semikonduktor beberapa hal terkait teknologi, riset dan inovasi serta kesiapan SDM dan iklim usaha kondusif perlu kita siapkan bersama," kata Rudy dalam acara Dialog Nasional yang bertajuk 'Pengembangan Ketrampilan dan Situasi Ketenagakerjaan Sektor Elektronik Indonesia" di Jakarta, Kamis.

Saat ini pemerintah sedang memetakan dukungan dari segi kebijakan serta regulasi terhadap berbagai aspek tersebut. Ia memaparkan, pada 2022 terdapat 345 ribu pekerja atau 0,26 persen dari total pekerja di Indonesia yang bekerja di sektor elektronik.

Sebagian besar bekerja di subsektor industri komponen dan papan elektronik sebesar 19,7 persen, industri kabel 18,5 persen, peralatan rumah tangga 14,5 persen, industri audio dan video elektronik sebesar 8,5 persen.

"Jumlah pekerja di sektor elektronik ini meningkat dari tahun 2018, namun terdapat hal yang perlu menjadi perhatian bersama yakni sebagian besar pekerja berlatar belakang setara dengan SMA atau SMK yakni sekitar 80 persen," ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan tenaga kerja yang terampil di sektor ini menjadi tantangan tersendiri. Kemudian, Indonesia juga dihadapkan oleh tantangan lainnya yakni perlunya peningkatan keahlian pekerja baik di level operator maupun level engineering, terutama dalam hal literasi digital dan kemampuan adaptasi teknologi.

"Penting bagi pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendorong investasi dan pengembangan industri yakni salah satunya dengan menyiapkan tenaga kerja yang terampil sesuai kebutuhan industri," tutur Rudy.

Berdasarkan data tahun 2022, sektor elektronik hanya menyumbang 1,45 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sekitar 7,92 persen dari industri manufaktur. Untuk itu, Rudy menilai perkembangan sektor ini perlu untuk terus didorong bersama.

Dalam rangka penyiapan tenaga kerja, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang menurut Rudy, berorientasi pada kebutuhan industri dengan melibatkan peran aktif dunia usaha dan industri.

Pemerintah juga mendorong lebih banyak perusahaan untuk dapat jadi bagian dari rantai pasok global. Salah satunya dengan adanya Perpres No 60 tahun 2023 terkait Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Lebih lanjut, berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, industri semikonduktor yang termasuk dalam sektor elektronik termasuk dalam enam proyek industri prioritas Pemerintah untuk mencapai Indonesia 4.0.

Selain semikonduktor, prioritas pemerintah di sektor elektronik juga mencakup pengembangan industri peralatan smart home serta komponen elektronik dan fabrikasi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menilai bahwa kemajuan dalam industri manufaktur suatu negara tak hanya dilihat dari jumlah pekerjanya saja, melainkan juga kualitas dari setiap pekerja.

Untuk mengakomodasi tenaga kerja yang terampil, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, namun organisasi dan perusahaan harus turut terlibat aktif dalam upaya tersebut.

"Kita tahu bahwa transformasi digital, peralihan menuju ekonomi berkelanjutan, membentuk kembali rantai pasok global di seluruh dunia yang tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia juga sedang mengembangkan kebijakan peningkatan keterampilan pekerja, sama seperti Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Airlangga: Pendidikan mikroelektronik RI harus kuat demi ambil pasar
Baca juga: Pemerintah membentuk Satgas AZEC dan Semikonduktor

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024