"Personel rutin melakukan patroli di jalan sebagai tindakan preemtif,"

Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran mengintesifkan patroli untuk mencegah geng motor yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

"Personel rutin melakukan patroli di jalan sebagai tindakan preemtif," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.

Hadi melanjutkan personel juga melakukan respon cepat seperti, menangkap terduga geng motor yakni DK (19) Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5) sekira pukul 01.00 WIB.

Petugas menyita barang bukti dari pelaku tersebut berupa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran bersama para geng motor lainnya.

"Artinya, sistem kendali Polrestabes Medan dan jajaran berjalan dengan baik," ucap Kabid Humas.

Selain itu, polisi juga menangkap 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar pada Minggu (11/5).

Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang.

Terpisah, Kepala Polsek Medan Helvetia Kompol A Alexander Putra menambahkan kenakalan remaja yang paling dominan wilayah hukumnya meliputi tawuran, geng motor dan lainnya.

"Tindakan pidana seperti tawuran, pembegalan, bahkan yang mengakibatkan kematian tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Alexander mengatakan hanya saja solusi tidak hanya ditempuh melalui pendekatan hukum semata. Kapolsek memberikan saran yang bijaksana kepada remaja untuk menjauhi pergaulan bebas, serta mengajak mereka terlibat dalam kegiatan positif seperti ekstrakurikuler di sekolah atau berolahraga.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024