Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh, menyatakan lalu lintas kendaraan bermotor dari Kabupaten Gayo Lues menuju Kabupaten Aceh Tenggara atau sebaliknya kembali normal setelah sempat lumpuh total akibat badan jalan tertutup material longsor.
"Lalu lintas kendaraan bermotor dari Gayo Lues maupun Aceh Tenggara sudah normal. Sebelumnya, lalu lintas kendaraan antarkabupaten tersebut lumpuh akibat longsor," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues Iptu Syafaruddin yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, material longsor menutupi badan jalan di KM29 Jalan Blangkejeren-Kutacane, Deda Pungke Jaya, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Longsor terjadi pada Selasa (14/5) dini hari.
Menurut Syafaruddin, pembersihan material longsor melibatkan tiga unit alat berat. Pembersihan material longsor berlangsung hingga Rabu (15/5) dini hari. Kini, lalu lintas kendaraan di titik longsor tersebut sudah dapat dilalui.
"Sekarang sudah bisa dilewati. Petugas masih bersiaga di lokasi juga memantau lalu lintas kendaraan karena kondisi badan jalan belum begitu normal seperti sediakala," kata Syafaruddin menyebutkan.
Baca juga: BMCKTR Sumbar kebut pembersihan material longsor di jalur Malalak
Perwira pertama Polres Gayo Lues itu mengimbau pengguna jalan berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan di titik longsor tersebut. Apalagi kondisi badan jalan licin karena berlumpur dari material longsor.
Selain itu, Syafaruddin juga mengingatkan masyarakat menghindari perjalanan di malam hari guna mencegah terjebak longsor karena curah hujan masih tinggi wilayah Kabupaten Gayo Lues maupun Kabupaten Aceh Tenggara.
"Kalau bisa, hindari perjalanan malam, selain badan jalan licin akibat lumpur material longsor, juga jalur tersebut rawan longsor karena curah hujan masih tinggi. Dan paling utama, patuhi rambu-rambu lintas di jalur tersebut," kata Syafaruddin.
Baca juga: Meski masih rusak jalan lintas Padang-Solok Selatan sudah bisa dilalui
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024