Selain itu 51,2 persen pelaku UMKM mengaku sulit mengakses permodalan, 46,3 persen kesulitan memenuhi kebutuhan bahan baku, dan 30 persen kesulitan mengadopsi teknologi digital
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
"Sejumlah kendala yang dihadapi para pelaku UMKM saat ini harus mampu diatasi dengan segera, salah satunya dengan upaya peningkatan kualitas SDM agar mampu beradaptasi dengan sejumlah tantangan yang dihadapi seiring perkembangan zaman," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia menuturkan bahwa berdasarkan catatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada akhir tahun 2023 menunjukkan sebanyak 70,2 persen pelaku UMKM bermasalah dalam pemasaran produknya.
"Selain itu 51,2 persen pelaku UMKM mengaku sulit mengakses permodalan, 46,3 persen kesulitan memenuhi kebutuhan bahan baku, dan 30 persen kesulitan mengadopsi teknologi digital," paparnya.
Baca juga: Dekranas harap "stakeholder" dukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM
Baca juga: Menkop UKM terus perkuat rantai pasok UMKM
Baca juga: Wamendag dorong pelaku UMKM manfaatkan perjanjian dagang
Sebab, kata dia, perubahan ekosistem dunia usaha yang dibarengi perkembangan teknologi yang pesat membutuhkan perubahan pola pikir dan strategi tepat dari para pelaku UMKM.
"Perubahan tersebut membutuhkan kreativitas dan peningkatan kinerja yang mumpuni dari para pelaku UMKM dalam proses adaptasi," ucapnya.
Dia berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat mendorong peningkatan kualitas SDM sektor UMKM di wilayahnya masing-masing agar aktivitas ekonomi tersebut dapat terus eksis mengikuti perkembangan zaman.
Dia juga berharap sektor ekonomi kerakyatan tersebut dapat menjadi tulang punggung bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata di seluruh Tanah Air.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024