Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman, seperti menggunakan jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengingatkan dan mengimbau para petani yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri aliran listrik karena membahayakan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik tersebut memiliki risiko tinggi bagi petani lainnya yang beraktivitas di areal persawahan.
"Jebakan listrik tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Jika ada orang yang tidak sengaja menyentuh jebakan tersebut, risikonya bisa fatal," kata Taufik.
Taufik menjelaskan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik bisa berisiko fatal hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu Polres malang mengimbau para petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik tersebut.
Baca juga: Memasuki musim tanam petani di Minggir Sleman berburu hama tikus
Menurutnya, personel Polres Malang mengambil langkah antisipasi agar tidak ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik tersebut dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah kawasan pertanian di wilayah Kabupaten Malang.
Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari masing-masing kepolisian sektor (polsek) jajaran melakukan sosialisasi kepada para petani di sejumlah titik areal persawahan.
Dalam sosialisasi itu, lanjutnya, personel Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani akan bahaya dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Baca juga: Pemkab Karawang gulirkan gerakan pengendalian OPT atasi serangan tikus
"Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana," katanya.
Ia menambahkan keselamatan warga, termasuk para petani, di area persawahan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tindakan yang diambil untuk melindungi tanaman harus mempertimbangkan keselamatan semua pihak.
"Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman, seperti menggunakan jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian," katanya.
Baca juga: Malang segera terbitkan perda lindungi sawah
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024