Jakarta (ANTARA News) - DPRD Provinsi Banten diharapkan segera melakukan rapat istimewa menyusul ditahannya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DPRD Provinsi Banten segera melaksanakan rapat paripurna istimewa dan segera merekomendasikan usulan penonaktifan Ratu Atut kepada Kemendagri," kata anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, sikap pemerintah pusat yang menunggu status Atut berikutnya, secara politik akan merugikan masyarakat Banten dan menimbulkan ketidakpastian.
"Posisi Ratu Atut tidak mungkin bisa memipin pemerintahan di Banten. Pemerintah segera mengambil tindakan cepat untuk menjamin pemerintahan Banten tetap efektif dan bisa melaksanakan pelayanan publik," katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013