faktor penahan inflasi tersebut yakni disiplin fiskal, tingginya antusiasme penggunaan ekonomi digital, serta performa logistik di IndonesiaJakarta (ANTARA) - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia Kiki Verico menyampaikan ada tiga hal yang membuat inflasi Indonesia tetap berada di level yang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Dalam diskusi Gambir Trade Talk ke-14 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu, Kiki mengatakan hal yang menjadi faktor penahan inflasi tersebut yakni disiplin fiskal, tingginya antusiasme penggunaan ekonomi digital, serta performa logistik di Indonesia.
Dirinya menjelaskan disiplin fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah yakni adanya penerapan batas defisit keuangan, serta penerapan rasio utang terhadap produk domestik bruto (Gross Domestic Product/GDP)
"Kita di Undang-Undang Keuangan Negara, 'public debt' itu maksimal 60 persen per GDP, 'annual budget' defisit 13 persen per GDP," ujar dia.
Baca juga: Ekonom: Pemda harus saling bekerja sama untuk kendalikan laju inflasi
Baca juga: Ekonom: Waspadai risiko inflasi imbas konflik Iran-Israel
Selanjutnya, performa logistik Indonesia yang didukung oleh infrastruktur yang baik membuat penyaluran sebuah produk menjadi lebih cepat, aman, serta menurunkan biaya distribusi.
"Jadi truk-truk itu sekarang sudah (lewat tol), dan semua serba digital, jadi tidak ada 'high cost economy' di situ," kata dia.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan total inflasi pada 2023 sebesar 2,61 persen merupakan yang terendah sejak 1999 atau setelah reformasi, yakni 2,01 persen
Kunci keberhasilan menekan angka inflasi adalah dengan turun langsung ke pasar untuk memantau dan mengawasi harga barang bahan pokok.
Baca juga: Ekonom nilai aturan impor elektronik perkuat industri dalam negeri
Baca juga: Ekonom nilai kenaikan BI-rate untuk mitigasi risiko imported inflation
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024