Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah mengembalikan mandat kepada Presiden untuk pelantikan Walikota Tangerang dan dalam waktu dekat Pelantikan Bupati Lebak.
Secara simbolis surat mandat yang sudah ditandatangani Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten kepada Ketua Tim Kordinasi dan Spervinsi tim kordinasi dan supervisi pemantapan penyelenggaraan pemerintah di Provinsi BantenKemendagri Reydonnyzar Moenek di Serang, Jumat.
"Hari ini saya akan langsung menyampaikan surat mandat ini kepada Pak Menteri, untuk selanjutnya nandit disampaikan kepada Presiden," kata Reydonnyzar Moenek yang juga staf ahli Kemndagri Bidang Politik Hukum dan Hubungan Antar Lembaga.
Ia mengatakan, sesuai ketentuan dalam UU No 32 pasal 11, normalnya. pelantikan kepala daerah bupati/walikota adalah secara atributif hal ini kewenangan gubernur. Namun dalam hal berhalangan, mandat tersebut harus dikembalikan lagi kepada presiden.
"Nanti tergantung Presiden kepada siapa nanti kewenangan itu akan diserahkan tentunya melalui Mendagri," katanya.
Sementara itu Sekda Banten Muhadi mengatakan, gubernur Banten sudah menandatangi pengembalian surat mandat kepada presiden, terkait kepastian pelantikan bupati Lebak dan Walikota Tangerang. Selain itu, Gubernur juga sudah menandatangani Raperda APBD Banten 2014.
"Sejak malam sudah ditandatangani. Saya ketemu ibu gubernur di Jakarta," kata Muhadi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim kordinasi dan supervisi pemantapan penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Banten.
Tim dari Kemendagri beranggotakan lima orang dipimpin Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Reydonnyzar Moenek, melakukan pertemuan dengan wakil Gubernur Banten di Serang, Jumat.
"Tadi kami sudah berkordinasi dengan Wakil Gubernur Banten dan forum kordinasi pimpinan daerah. Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan di Banten tetap berjalan dengan baik," kata Reydonnyzar Moenek.
Pewarta: Mulyana
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013