Seoul (ANTARA) - Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika mengatakan pada Selasa, negosiasi tentang keberlanjutan pengembangan proyek jet tempur KF-21 Boramae dilakukan langsung oleh Kementerian Pertahanan RI dan Pemerintah Korea Selatan.
Pernyataan tersebut dia sampaikan di Seoul, ketika menanggapi pertanyaan ANTARA soal perkembangan terkini dari negosiasi proyek kerja sama pertahanan kedua negara, yang hingga saat ini implementasinya masih terganjal isu keuangan.
“Sejak awal, kebijakan itu yang menentukan adalah (Pemerintah) Pusat. Jadi policy initiative semuanya dimulai dari Pusat, sehingga perkembangan terakhir negosiasi atau kesepakatannya seperti apa silakan ditanyakan ke Kementerian Pertahanan,” kata Zelda, ketika berdialog dengan delegasi wartawan Indonesia, termasuk ANTARA, sebagai peserta program “Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea” yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia.
Menurut Zelda, KBRI Seoul tidak banyak berperan atau ikut andil dalam negosiasi maupun pelaksanaan kerja sama pengembangan pesawat tempur itu.
“Yang bisa saya sampaikan adalah Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk terus menjalankan program tersebut,” kata Zelda.
KF-21 Boramae merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang senilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea dan 48 jet tempur untuk Indonesia.
Tidak hanya itu, Indonesia juga dijanjikan mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.
Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu yang ditargetkan rampung pada 2026.
Namun dalam perkembangannya, Kemhan RI baru-baru ini meminta penyesuaian pembayaran (payment adjustment) kepada Pemerintah Korsel atas kerja sama pembuatan KF-21 Boramae karena menganggap Indonesia tak sepenuhnya mendapatkan kegiatan transfer teknologi dalam pembuatan jet tempur tersebut.
"Adalah wajar dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas bahwa untuk program atau kegiatan yang tidak diikuti oleh teknisi Indonesia, pihak Indonesia tidak perlu menanggung biaya, yang pada gilirannya mengurangi jumlah pembayaran yang telah direncanakan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, pekan lalu.
Edwin menjelaskan dalam proyek pembuatan jet tempur itu, Korsel berbagi kewajiban pembiayaan (cost share) sampai 2026 karena setelah tahun itu, proyek KF-21 masuk tahap produksi dan cost share dari Indonesia disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ditetapkan Kementerian Keuangan RI, yaitu Rp1,32 triliun per tahun sampai 2026.
"Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kewajiban finansial Pemerintah dalam proyek ini tetap dalam batas kemampuan anggaran negara," kata dia.
Dia pun mengatakan pemerintah Indonesia berkewajiban memastikan pembayaran atas pengadaan atau kerja sama pembuatan alutsista merupakan investasi yang dapat membawa hasil optimal.
Oleh karena itu, dia menjamin Kemhan berkomitmen transparan dalam setiap kerja sama internasional, termasuk dalam proyek KF-21.
"Langkah penyesuaian pembayaran ini untuk memastikan investasi Pemerintah Indonesia memberi hasil yang optimal dan penggunaan keuangan negara untuk proyek KF-21 dapat dipertanggungjawabkan ke publik," kata Edwin.
Di lain pihak, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel mengatakan sedang berkonsultasi erat dengan Kemhan RI untuk dapat menyelesaikan proyek kerja sama strategis dengan lancar.
“Kami mendorong langkah-langkah untuk menyesuaikan skala transfer teknologi ke Indonesia sejalan dengan pembagian biaya yang disesuaikan,” kata Direktur Jenderal Kelompok Program KF-X DAPA Noh Ji-man, seperti dilaporkan Kantor Berita Yonhap.
Baca juga: Dua insinyur Indonesia masih diselidiki soal pencurian data jet KF-21
Baca juga: KBRI dampingi dua insinyur Indonesia yang dituduh curi data jet KF-21
Baca juga: Pemerintah selidiki tuduhan insinyur Indonesia curi data jet KF-21
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024