"Kedua orang tua Adit ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Kampar AKPB Ery Apriyono ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Jumat.
Tersangka merupakan Surya Atmaja (35), ayah kandung korban dan Ervina (36) yang merupakan ibu tirinya. Dari keterangan tersangka, bocah malang itu bernama lengkap Aditya dan berumur 8 tahun, bukan 6 tahun.
Ery mengatakan, kedua tersangka ditangkap di perbatasan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu pada Kamis lalu (19/12). Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Kampar.
Menurut Ery, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancan hukuman hingga 10 tahun penjara.
"Kita kenakan pasal yang berbeda untuk keduanya. Keterangan sang ibu dalam penyidikan bahwa dia yang kerap melakukan penganiayaan, sedangkan ayahnya bisa terseret karena turut serta dan membiarkan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya orang tua sengaja menelantarkan Adit di kebun kelapa sawit karena merasa tidak tahan dengan kenakalan Adit. Ervina, ibu tiri Adit, mengaku korban suka mencuri dan mengasari adik tirinya.
Ervina juga membantah telah menyertika Adit di bagian punggung dan menyayat bibir, lidah dan alat kelamin korban dengan benda tajam. Meski begitu, Ervina mengakui memukul kepala Adit dengan gagang sapu sedangkan luka di wajah adalah akibat pukulan dengan tangan dan luka bakar dipunggung akibat pukulan dengan sapu lidi.
"Ada kemungkinan kami akan memeriksa saksi-saksi lainnya, namun sejauh ini masih fokus pada kedua tersangka," kata Kapolres Kampar.
Sedangkan, Adit kini masih dirawat di RSUD Bangkinang, Kampar. Hasil pemeriksaan psikologis menunjukan ada trauma mendalam akibat penyiksaan dari sang ibu yang membuat korban ketakutan bertemu perempuan.
"Adit merasa kurang nyaman dengan wanita karena sesuai dengan informasi ia mengatakan kerap dipukul oleh ibunya. Jadi figur ibu (perempuan) adalah ancaman bagi Adit," kata psikolog Ardian Adi Putra M.Psi kepada Antara.
Ardian mengatakan selama dua hari melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Adit di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar. Saat itu ia menemukan Adit merasa terancam dan ketakutan ketika ada perempuan yang menjenguknya, dan sebaliknya lebih nyaman kepada lelaki.
"Ketika ada pengunjung Adit tidak merespon apa-apa, tapi kalau ada perempuan dia langsung berteriak-teriak," katanya.
Selain itu, ia mengatakan Adit juga takut melihat dokter memakai baju putih apalagi kalau membawa jarum suntik. Hal itu, menurut Ardian karena rasa sakit yang diterima Adit ketika menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Meski begitu, ia mengatakan trauma Adit tidak terlalu parah dan kini mulai membaik. "Adit hanya butuh waktu untuk beradaptasi karena usianya juga masih kecil," katanya.
Sementara itu, Bupati Kampar Jefry Noer yang sempat menjenguk Adit mengaku sangat menyesalkan atas perbuatan keluarga yang tega menelantarkan dan menyiksa bocah malang itu.
"Binatang saja sayang dengan anaknya. Ini kok ada manusia menganiaya secara kejam dengan darah dagingnya sendiri," tegas Jefry.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013