Hal ini sebagai tindak lanjut adanya juru parkir (jukir) liar yang tersebar di Ibu Kota hingga meresahkan masyarakat yang berbelanja di minimarket.
Baca juga: DKI diminta bina juru parkir liar agar miliki pekerjaan layak
Dengan akses tersebut, pihaknya bisa melakukan pemantauan secara 'online" dan "on time" lokasi-lokasi yang kemudian di sana ada juru parkir liar.
menerjunkan tim dari Dishub DKI ataupun Satpol PP untuk menindaklanjuti.
Baca juga: Pengamat usul pengelola minimarket gandeng warga cegah parkir liar
Syafrin juga menjelaskan, pihaknya rutin melakukan tindakan terhadap parkir liar dan kendaraan yang melanggar ketentuan parkir. Jika ada laporan yang masuk dari masyarakat, maka Dishub DKI bersama pihak terkait akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut seperti melakukan penderekan oleh Tim Lintas Jaya.
Pemantauan Dishub DKI, kata Syafrin, meliputi pengecekan sudah atau belumnya terpasang rambu portable terkait dengan parkir gratis atau terpasang spanduk parkir gratis.
Syafrin mengungkapkan bahwa juru parkir liar yang tengah beroperasi di minimarket biasanya tidak akan muncul saat petugas Dishub DKI melakukan pengawasan.
Baca juga: Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim gabungan dari unsur jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan jukir liar yang tersebar di Ibu Kota.
"Tim Lintas Jaya terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan Kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan," kata Syafrin Liputo di Jakarta Utara, Senin (13/5).
Pembentukan tim tersebut, kata Syafrin, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada jukir yang masih berkeliaran dan pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seperti tindak pidana ringan.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024