"BUMD TransJakarta DKI Jakarta berdasarkan hasil rekomendasi E-Monev Komisi Informasi DKI Jakarta tahun 2023 sangat layak untuk mencapai status Badan Publik Informatif di tahun 2024," kata Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Selasa.
Salah satu upaya KI DKI dalam mendorong TransJakarta menjadi Badan Publik Informatif dilakukan melalui pertemuan antara KI DKI dengan TransJakarta di kantor PPID TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur.
Baca juga: DKI tingkatkan keterbukaan informasi untuk kemajuan pembangunan
Luqman mengungkapkan bahwa pada Indikator E-Monev 2023, TransJakarta masih terdapat parameter yang perlu dilengkapi seperti kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen dan digitalisasi.
Namun, Luqman meyakini bahwa TransJakarta sangat mumpuni untuk meningkatkan lebih baik lagi. Luqman berharap, ada kolaborasi yang bisa dilakukan antara TransJakarta dan KI DKI dalam melakukan edukasi soal Keterbukaan Informasi Publik di BUMD Jakarta.
"'Product knowledge' tentang PPID ini sangat penting diberikan di semua jajaran baik dari level bawah sampai level atas, sehingga bisa memahami arti penting PPID," ujar Luqman.
Terlebih lagi, secara praktik TransJakarta sebagai korporasi, pastinya telah menjalankan "Good Corporate Governance" (GCG) dalam tata kelola perusahaannya.
Baca juga: KI dan Bawaslu DKI sepakati transparansi pelaksanaan Pilkada 2024
Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza memberikan apresiasi atas kunjungan dari KI DKI Jakarta. Dia mengungkap rekomendasi yang telah diterimanya sebagai catatan bagi TransJakarta untuk ditingkatkan.
"Kami sampaikan apresiasi atas kunjungannya. Adapun rekomendasi yang yang sudah kami terima, akan menjadi bahan perbaikan untuk ditindaklanjuti dan ditingkatkan lebih baik lagi," kata Welfizon.
Agenda visitasi ini juga dihadiri jajaran pimpinan PPID BUMD TransJakarta, seperti Kepala Departemen Humas dan CSR Wibowo, Kepala Seksi Komunikasi Internal Nur Rohman, Koordinator PPID Nana Zulkhaidarsyah dan staf PPID Yola Nurfauziah.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024