Sedikitnya 500 PKL ditertibkan dari sekitar bahu jalan yang menyebabkan penyempitan."
Bekasi (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan sterilisasi dan pembersihan ruas Jalan M Yamin samping Pasar Baru Bekasi Timur dari ratusan pedagang kaki lima.
"Sedikitnya 500 PKL ditertibkan dari sekitar bahu jalan yang menyebabkan penyempitan," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Charles Aritonang di Bekasi, Kamis.
Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini dikuasai pedagang hingga tidak bisa dilalui kendaraan.
Satpol PP Kota Bekasi menerjunkan 300 personelnya untuk melaksanakan penertiban tersebut serta dibantu aparat Perlindungan Masyarakat Kecamatan Bekasi Timur.
Upaya penertiban berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan pedagang seperti yang sempat terjadi pada saat agenda sosialisasi pekan lalu.
"Kali ini kegiatan kita berlangsung kondusif karena pedagang pun mau diajak kerja sama dan memahami fungsi kita," ujarnya.
Saat personel Satpol PP tiba di lokasi, mayoritas pedagang memang masih berjualan di lapaknya masing-masing.
Namun saat melihat kehadiran aparat, mereka pun mulai merapikan sendiri barang dagangannya. Ada pedagang yang memutuskan untuk pulang, tapi ada juga yang memilih tetap berjualan di sisi jalan, dekat kios.
Pascapenertiban, jalan selebar lima meter tersebut relatif bersih dari pedagang. Namun tumpukan sampah barang dagangan seperti sayur mayur tertinggal di berbagai sudut.
Lebih lanjut Charles mengatakan, Satpol PP akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas relokasi terhadap para pedagang.
"Tugas Satpol PP yang sudah pasti ialah menjaga jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut tetap steril dari pedagang," katanya.
Penyiagaan personel itu dilakukan guna menjamin pedagang tak kembali berjualan, sehingga jalan bisa kembali dilintasi kendaraan.
"Termasuk pula oleh angkutan kota trayek K 12 Terminal Bekasi-Duren Jaya-Kampung Crewed yang semestinya melintasi jalan tersebut," katanya. (AFR/M019)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013