Indonesia naik ke peringkat pertama untuk tahun ini."

Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada tahun ini berhasil menempatkan 9.441 orang TKI ke Korea Selatan atau melebihi dari kuota sebanyak 7.300 orang yang ditetapkan dalam kerja sama pemerintah kedua negara.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro di Jakarta, Kamis, menyebutkan jumlah penempatan 9.441 TKI ke Korea Selatan itu tahun ini hingga 18 Desember 2013.

Menurut dia, jumlah penempatan TKI ke Korea Selatan sebanyak 9.441 itu merupakan terbesar untuk kurun waktu yang sama dibandingkan dengan tenaga kerja dari 14 negara lain yang juga menjalin kerja sama antarpemerintah dengan Korea Selatan yakni Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, Nepal, Srilangka, Myanmar, Uzbekistan, Mongolia, Bangladesh, Pakistan, Timur Leste, China, serta Kirgistan.

Pada 2012, kata Agusdin, Kamboja dan Vietnam menempati urutan pertama dan kedua sedangkan Indonesia di urutan ketiga.

"Indonesia naik ke peringkat pertama untuk tahun ini," katanya.

Keberhasilan BNP2TKI menempatkan TKI ke Korea Selatan yang melebihi kuota karena dapat menjaga performa TKI dengan baik sehingga berbagai perusahaan di Korea Selatan memuji kinerja TKI yang disiplin dan giat.

Oleh karena itu, katanya, BNP2TKI mendapatkan penambahan kuota.

Agusdin menambahkan alasan penambahan kuota juga didukung oleh penerapan biaya penempatan calon TKI Korea secara transparan dan terjangkau, termasuk pelayanan birokrasi dan mekanisme penempatan yang cepat di BNP2TKI.

BNP2TKI pun dihargai karena membangun komitmen dalam meningkatkan kualitas calon TKI Korea terkait kemampuan bahasa, keterampilan, sekaligus pengetahuan hal-ihwal budaya di Korea.

Agusdin menyebutkan penempatan TKI melalui program kerja sama antarpemerintah (G to G) ke Korea mulai dilakukan pada 2004 oleh Kemenakertrans meliputi 367 TKI, kemudian pada 2005 dan 2006 masing-masing menempatkan 4.367 serta 1.274 TKI.

Sejak 2007, BNP2TKI berperan sebagai pelaksana program TKI G to G Korea dengan berturut-turut menempatkan 4.303 (2007), 11.885 (2008), 2.202 (2009), 3.964 (2010), 6.325 (2011), 6.410 (2012), dan sebanyak 9.441 TKI (2013).

Total penempatan TKI G to G ke Korea sejauh ini mencapai 50.538 orang.

Para TKI di Korea bekerja untuk sektor manufaktur, perikanan, pertanian, konstruksi, dan jasa dengan masa kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang otomatis untuk dua tahun berikut sesuai permintaan pengguna (perusahaan).

TKI juga memperoleh gaji rata-rata perbulan Rp8,5-10 juta di luar upah lembur, pemondokan, transportasi, maupun uang makan. (*)

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013