Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Bambang Soesatyo, menyebut keberadaan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, bisa mendongkrak potensi sport tourism untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dalam laman IMI yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa, Bambang mengatakan pembangunan sirkuit di tempat tersebut, karena memiliki potensi wisata yang sangat indah dan akan menjadi daya tarik bagi para pelaku otomotif dan juga wisatawan.

"Selain memberikan dampak positif bagi kemajuan dan pengembangan olahraga otomotif, khususnya balap off road di Tanah Air, sirkuit itu juga membawa dampak baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah," kata pria yang kerap disapa Bamsoet itu, usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan sirkuit tersebut.

Ia membeberkan, fasilitas olahraga itu merupakan sirkuit off road pertama yang dimiliki IMI, melalui kerja sama dengan dan Tonsco.

Melalui pemanfaatan lahan hak guna usaha (HGU) yang diberikan Kementerian ATR/BPN dengan luas sekitar 50 hektar, fasilitas olahraga itu juga akan dilengkapi dengan hotel, serta villa yang turut dibangun.

"Nilai investasi yang ditanamkan untuk pembangunan sirkuit, hotel dan villa mencapai Rp 40 miliar. Diharapkan pembangunan bisa selesai tahun 2025, sehingga tahun depan IMI sudah bisa menggelar kejuaraan balap off road di Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway," ujar pria yang juga Ketua MPR RI itu.

Lebih lanjut dia membeberkan, Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway memiliki panjang 1,8 kilometer dengan lebar sirkuit 8-10 meter. Di setiap lajur-lajur yang ada memiliki 16 tikungan.

Bamsoet menambahkan, sirkuit itu dapat digunakan untuk menggelar berbagai balapan off road roda empat, seperti speed off road, fun off road dan extreme off road. Sedangkan untuk balapan roda dua, sirkuit ini memiliki jalur lintasan kelas Endurocross yang banyak diminati para pembalap roda dua.

Fasilitas tersebut juga didukung dengan faktor keamanan yang sangat tinggi, sehingga memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sarana balapan kejuaraan nasional maupun internasional.

Baca juga: IMI Pusat rilis aturan soal registrasi produk di ajang balap motor
Baca juga: IMI terus dorong pembentukan pengurus hingga di kabupaten/kota

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024