Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pelapor dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan penyair Sitok Srengenge, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) berinisial RW, akan diperiksa pada Jumat (20/12).

"Surat dari pelapor untuk pemeriksaan sudah diterima penyidik dua hari lalu. Disepakati pemeriksaan besok di suatu tempat di kampus UI," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan pemeriksaan RW akan didampingi psikolog yang dibawa penyidik. Hal itu diperlukan karena pelapor dalam kondisi hamil sehingga diperlukan pendampingan dari psikolog.

Sebelumnya, RW sudah pernah datang ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (13/12) atas panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporannya. Namun, setelah bertemu penyidik RW tidak bersedia dimintai keterangan karena merasa situasi tidak kondusif.

Dari komunikasi antara penyidik dengan pihak RW, disepakati pemeriksaan dilakukan di luar Mapolda Metro Jaya, di sebuah tempat yang diinginkan pelapor.

RW melaporkan penyair Sitok Srengenge karena dinilai tidak bertanggung jawab setelah mahasiswi itu hamil akibat hubungan intim antara keduanya.

Dalam laporannya, RW menyatakan bahwa hubungan itu terjadi atas paksaan Sitok Srengenge di kamar indekos penyair tersebut. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013