Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung melanjutkan memimpim rapat paripurna mulai pukul 14.30 WIB setelah sebelumnya diskors selama sekitar 90 menit untuk istirahat makan dan sholat dzuhur.
Rapat paripurna lanjutan pada hari ini akan membahas tiga agenda lagi dari tujuh agenda yang dijadwalkan.
Ketiga agenda tersebut adalah pengambilan keputusan atas Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi UU, laporan kinerja Tim Pengawas Century tahun 2013, dan pidato penutupan masa persidangan II tahun 2013-2014.
Sebelumnya, pada rapat paripurna tahap pertama sudah menyelesaikan empat agenda meliputi, persetujuan RUU Perindustrian menjadi undang-undang, persetujuan RUU Aparatur Sipil Negara menjadi undang-undang, serta menyetujui usul inisiatif 22 daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun banyak agenda yang harus diselesaikan menjelang reses, tapi banyak anggota DPR RI yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Berdasarkan absensi paripurna ketika rapat baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, anggota yang hadir sebanyak 357 anggota dari 560 anggota DPR RI.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013