Bandarlampung (ANTARA News) - Dalam dua bulan terakhir terjadi penyelundupan sekitar 4.000 ekor satwa liar dari Lampung ke Pulau Jawa.
"Modus penyelundupan satwa liar itu melalui bagasi mobil dengan menggunakan kendaraan umum yang disamarkan, diangkut dengan bus eksekutif, satu dus atau dalam kemasan yang bisa lebih 80 ekor burung dilindungi dibawa. Satu kendaraan bisa mengangkut lebih 1.000 satwa liar yang dilindungi," ujar Kasubdit Penyidikan dan Pengamanan Wilayah I Kementerian Kehutanan Suharyono, di Bandarlampung, Kamis.
"Jadi tidak hanya gading, juga cula badak, trenggiling, burung-burung dilindungi sudah diselundupkan melalui Lampung," ujar dia.
Tiga daerah yang dipetakan menjadi pintu keluar perdagangan satwa liar, yakni Medan, Palembang, dan Jakarta, ujar Suharyono lagi, tidak berlaku lagi bagi para penyelundup satwa liar.
"Sekarang bisa dari Kalimantan ke Pulau Jawa melalui Merak di Provinsi Banten lalu disalurkan sampai ke China. Satu kontainer bisa mengangkut empat ton daging trenggiling beku," ujar dia ketika mengungkapkan modus dan volume penyelundupan daging trenggiling.
Satu kilogram daging trenggiling beku, katanya, dihargai Rp750 ribu.
"Trenggiling dewasa bobotnya bisa mencapai 4 kilogram. Satu ekor dihargai pengepul Rp250 ribu hingga Rp300 ribu, sedangkan satu sisik trenggiling dihargai 1 hingga 5 dollar AS, satu ekor trenggiling mempunyai 400 sisik lebih yang digunakan sebagai bahan katalisator sabu-sabu," katanya.
(GA*B014)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013