Pekanbaru (ANTARA News) - Kapolda Riau Brigjen (Pol) Ito Sumardi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa tujuh perusahaan yang lahannya terbakar yang menimbulkan kabut asap beberapa bulan terakhir di Riau. "Ada tujuh perusahaan yang sedang kita periksa," ujarnya menjawab wartawan di Pekanbaru, Selasa. Namun, pihaknya baru memeriksa sebatas saksi karena adanya kebakaran di lahan perusahaan yang bersangkutan. "Pemeriksaan yang dilakukan karena dilahan mereka ditemukan titik api, meskipun begitu belum tentu mereka (perusahaan) yang membakarnya," bela Kapolda. Untuk membuktikan apakah lahan perusahaan itu sengaja dibakar atau terbakar telah mendatangkan delapan orang saksi ahli dari kementrian lingkungan hidup. Kalau nanti indikasinya sengaja dibakar, Polda Riau akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Riau Khairul Zainal mengatakan, seluruh perusahaan yang lahannya yang terbakar akan dipanggil dan diperiksa. "Jumlahnya cukup banyak. Saya tidak ingat persis, yang jelas seluruh perusahaan yang mendapatkan izin konsesi dan lahannya terbakar akan diperiksa," kata Khairul. Menjawab perusahaan apa saja, Khairul mengaku tidak ingat secara persis. "Saya tidak ingat, nantilah," katanya berkilah. Namun, dari informasi yang diperoleh ANTARA bukan tujuh perusahaan saja yang melakukan pembakaran tetapi lebih baik perusahaan perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri maupun Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Diantara perusahaan yang arealnya terbakar yakni PT Agro Sarimas, PT Nanjak Makmur, PT Siak Raya Timber, PT Rokan Arya Subur, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Riau Abadi Lestari, PT Banyu Jernih, PT Sam Duo, PT Torganda dan PT Arara Abadi (AA).(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006