Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2014 dan sejumlah agenda lainnya pada paripurna DPRD Banten, di Serang, Kamis.
Paripurna DPRD Banten dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Rano Karno serta sejumlah Kepala SKPD Provinsi Banten.
Rano Karno mengakui dirinya ditugaskan oleh Gubernur Banten untuk menghadiri rapat paripurna tersebut karena gubernur tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
"Beliau menugaskan saya untuk hadir di sini, karena sedang sakit," kata Rano Karno.
Ia mengatakan, saat ini gubernur Banten dalam kondisi sakit dan sedang berada di rumah. Namun demikian, Rano mengaku tidak mengetahui di rumah mana keberadaan gubernur.
"Beliau ada di rumah, tapi saya tidak tahu di rumah mana," katanya.
Terkait dengan pengesahan APBD Banten untuk Tahun 2014 yang belum ditandatangani gubernur, Rano mengatakan sudah diparaf oleh wakil Gubernur dan tanda-tangan gubernur bisa segera menyusul.
Saat ditanya mengenai kesiapannya untuk menjadi gubernur Banten, Rano Karno tidak menjawab secara tegas. Namun demikian, dirinya akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kalau mekanismenya menyatakan harus siap, ya siap. Saya akan mengikuti mekanisme saja," kata Rano Karno.
Rano mengatakan, ia mengaku akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebab, saat ini gubernur statusnya tersangka, sehingga perlu dikedepankan azas praduga tidak bersalah.
Pimpinan DPRD Banten berharap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah segera menandatangani pengesahan APBD Banten 2014, karena waktunya hanya beberpa hari lagi sebelum dilaksanakan pada awal 2014.
"Kami sudah meminta Wakil Gubernur untuk menyampaikan kepada gubernur, segera menandatangani Raperda APBD Banten 2014, karena ini menyangkut dengan anggaran," kata Eli Mulyadi.
Pewarta: Mulyana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013