“Kemarin kami menerima berkas pendaftaran saudara Dealdo Dwirendragraha Bahat sebagai bakal calon Bupati Kapuas,”

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dealdo Dwirendragraha Bahat, yang merupakan putra mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memutuskan ikut berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 27 November 2024.

“Kemarin kami menerima berkas pendaftaran saudara Dealdo Dwirendragraha Bahat sebagai bakal calon Bupati Kapuas,” kata Ketua DPC PKB Kapuas Tommy Saputra di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurutnya, Dealdo merupakan pendaftar pertama calon bupati yang menyerahkan berkas ke DPC PKB Kapuas. Sebelumnya juga ada pendaftar lainnya yakni Wiyatno yang menyerahkan berkas ke DPW PKB Provinsi Kalteng.

“Kami ucapkan terima kasih kepada saudara Dealdo atas kesediaannya memilih PKB untuk menjadi roda politik mengusung beliau sebagai calon bupati Kapuas periode 2024-2029,” ucap Tommy Saputra.

Dealdo Dwirendragraha Bahat mendaftarkan diri ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPC Partai Demokrat dan DPC Partai Gerindra di Jalan Meranti Kuala Kapuas.

Sementara itu, Dealdo Dwirendragraha Bahat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPC PKB Kapuas yang telah menerima pendaftaran dirinya.

“Saya ucapkan terima kasih. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita sekalian agar ke depan berjalan bersama-sama, Kapuas bisa maju dan sejahtera,” kata Dealdo.

Menurut pria kelahiran Banjarmasin 29 Mei 1995 tersebut, langkah ini juga merupakan awal perjalanan politiknya dan PKB adalah partai pertama yang didatanginya langsung untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati.

“Saya berharap Partai PKB dapat mendukung saya untuk menjadi calon bupati Kapuas. Kepada kawan-kawan semua agar tetap semangat untuk menjalankan apa yang menjadi visi misi kita bersama,” demikian Dealdo.

Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah memastikan Pilkada di daerah setempat dipastikan tanpa diikuti bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang maju lewat jalur perseorangan atau independen.

“Sampai dengan batas akhir penyerahan syarat dukungan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak terdapat satupun bakal pasangan calon perseorangan yang menyampaikan syarat dukungan,” kata Deden Firmansyah.

Pewarta: Kasriadi/All Ikhwan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024