Dalam Negri, Rabu, 8-4-1959 (ANTARA) - Siaran siang.
Gedung "ANTARA" Gedung Bersedjarah
Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan, Prijono dalam surat Keputusannja tertanggal 4 April 1959 No: 35567/S.
"Menjatakan: Gedung di Djl. Pos Utara Nno. 57, 59, 61 sebagai Gedung Bersedjarah"
Demikian keputusan itu. Sebagai diketahui, gedung No.57 seluruhnja dan bagian atas dari gedung 59 kini adalah gedung Kantor Berita Antara. Seluruh gedung no. 57. 59 dan 61 itu pada tahun 1945 adalah gedung jang ditempati Antara. Dari situ siaran2 pertama tentang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 disiarkan kedalam dan keluar negri. No. 59 bagian bawah dan No 61 kini masih ditempati orang2 lain.
Gedung tersebut awal 1946 terpaksa ditinggalkan oleh Kantor Berita Antara jang dimasa itu bersama Pemerintah Republik Indonesia harus pindah ke Jogjakarta. Kantor pusat Antara kembali ke Djakarta pada achir tahun 1949.
Djakarta, 20 Oktober 1970
Disalin sesuai dengan aslinja oleh
Jahja Suhajat Bag: Dokumentasi LKBN Antara
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
Baca juga: Gedoeng "ANTARA" ditempati orang dengan pasoekan bamboe roentjing
Baca juga: ANTARA Doeloe: ANTARA dan revolusi tidak bisa dipisah-pisahkan
Baca juga: ANTARA supaja diakui sebagai satu2nja persbureau nasional di Indonesia
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024