Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan adanya Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang baru diresmikan pada Rabu (8/5) akan mendukung pelestarian bahasa dan sastra di Provinsi Gorontalo.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menyatakan kantor ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya penguatan, pengembangan dan pelestarian program kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Gorontalo.

"Gedung ini adalah milik negara jadi boleh digunakan oleh masyarakat. Kami terus mendukung kolaborasi antara unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek dengan Pemprov Gorontalo,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Infrastruktur Kemendikbudristek yang dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi ini rencananya akan dimanfaatkan dalam porsi yang lebih besar untuk aktivitas masyarakat di bidang bahasa dan sastra.

Kemendikbudristek pun turut mendorong kolaborasi yang makin erat antara unit UPT dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyelenggarakan berbagai program lembaga.

Baca juga: Sekjen Kemendikbudristek ajak warga manfaatkan Kantor Bahasa

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Aminudin Aziz pun menekankan kepada seluruh jajaran Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo untuk menjaga dan merawat gedung yang terletak di Jalan Bacharuddin Jusuf Habibie, Toto Utara, Gorontalo ini.

“Menjaga dan merawat bukan hanya perkara fisik tetapi memelihara amanat, visi-misi Kantor Bahasa agar terlaksananya pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa daerah maupun nasional,” kata Aziz.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo Ahmad Nawari menyebutkan sebanyak 70 persen dari bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk pelayanan kegiatan masyarakat dan 30 persen untuk ruang kerja karyawan.

Gedung Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo diresmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh pejabat terkait.

Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo (KBPG) adalah salah satu dari 30 Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek.

Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dapat berdiri di Gorontalo melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 tahun 2008 dan mulai melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif pada November 2009.

Kantor ini memiliki visi mewujudkan lembaga yang andal di bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka mencerdaskan serta memperkukuh jati diri, karakter, dan martabat untuk memperkuat daya saing bangsa di Provinsi Gorontalo.


Baca juga: Babel dokumentasikan bahasa Suku Lum, cegah kepunahan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024