Medan (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan pendampingan bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan sebagai upaya memperkuat pengelolaan kelembagaan kampus Islam negeri terbesar di Sumatera Utara ini.

Rektor UINSU Medan, Prof Nurhayati, Senin, mengatakan pihaknya mengapresiasi Itjen Kemenag yang memberikan program implementasi penguatan kapabilitas untuk SPI UINSU.

Diharapkan dengan pendampingan yang diberikan itu bisa memperkuat peran dan kontribusi SPI dalam menjalankan tugasnya yakni sebagai pengawas internal sehingga mampu menjaga UINSU secara terukur dalam mencapai tujuannya.

"SPI itu ibarat mata dan telinganya rektor dalam melihat kinerja di kampus. Maka jika peranan pengawasan internal sudah bagus, akan memberikan efek perkembangan yang luar biasa untuk kemajuan dan perkembangan kampus UINSU," katanya.

Baca juga: Rektor UINSU: Gerakan sadar halal penting terus digalakan

Baca juga: LKBN ANTARA dan UINSU kolaborasi penyebaran informasi

Terlebih pada 2024 ini, lanjut rektor, dengan target dan misi utama untuk meraih akreditasi unggul. Diharapkan, dengan implementasi penguatan kapabilitas ini yang memberikan penguatan kepada SPI, juga bisa mendukung secara optimal terkait upaya kampus untuk meraih akreditasi unggul di tahun ini.

"Suatu kebanggaan bisa mendapatkan pendampingan terkait penguatan aspek kelembagaan kampus, ternyata program Itjen Kemenag ini hanya untuk 20 kampus perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) seluruh Indonesia yang berada di naungan Kemenag RI," katanya.

Sementara Ketua tim program implementasi, Margi Sugiarto menyampaikan program implementasi penguatan kapabilitas ini pada prinsipnya sebagai ruang untuk membimbing dan memberikan pendampingan untuk memperkuat pengelolaan dan program kerja SPI di UINSU Medan.

Hal ini melihat dan mempertimbangkan peran penting dari SPI sebagai satuan yang melakukan pengawasan internal di kampus agar sejalan dan sesuai dengan tujuan.

"Tujuan program ini ialah untuk memastikan SPI UINSU Medan telah mengimplementasikan dokumen-dokumen pendukung sekaligus perangkat kapabilitas SPI. Baik dalam kelembagaan, sumber daya manusia dan kualitas pengawasan dalam rangka pemenuhan kondisi kapabilitas dari SPI yang diharapkan," katanya.*

Baca juga: UINSU fokus pencapaian akreditasi unggul

Baca juga: PN Medan vonis mantan rektor UINSU enam tahun penjara perkara korupsi

Pewarta: Juraidi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024