Seoul (ANTARA) - Kejaksaan Korea Selatan pada Senin menginterogasi pendeta keturunan Korea-Amerika, yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah kepada Ibu Negara Kim Keon Hee pada September 2022.

Pendeta yang bernama Choi Jae-young itu muncul di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada pagi hari untuk diinterogasi sebagai tersangka atas tuduhan pelanggaran undang-undang anti korupsi serta menghalangi tugas resmi, menurut keterangan para pejabat kejaksaan.

Jaksa menanyakan kepada Choi tentang bagaimana dan mengapa dia menyerahkan tas mewah itu kepada Kim Keon Hee, dan apakah dia meminta bantuan sang ibu negara.

Pemanggilan pendeta tersebut dilakukan setelah sejumlah aktivis sipil mengajukan pengaduan.

Mereka mengeklaim bahwa Choi sengaja mendekati ibu negara dan diam-diam merekam pengiriman tas tangan senilai tiga juta won (sekitar Rp35 juta), yang diduga disiapkan saluran berita internet Voice of Seoul.

Voice of Seoul, yang pernah digugat oleh ibu negara karena pencemaran nama baik, memublikasikan video yang direkam oleh Choi pada November tahun lalu.

Choi mengatakan dia menghubungi ibu negara dengan tujuan liputan berita demi kepentingan publik.

Kejaksaan sudah menginterogasi aktivis sipil tersebut minggu lalu. Para penuduh berpendapat bahwa Choi tampaknya berkonspirasi erat dengan Voice of Seoul untuk mencemarkan nama baik Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya.

Konspirasi itu diduga dilakukan sebagai pembalasan atas gugatan pencemaran nama baik yang diajukan ibu negara.

Secara terpisah, Voice of Seoul telah mengajukan pengaduan terhadap Yoon dan ibu negara atas dugaan suap serta pelanggaran undang-undang anti korupsi.

Jaksa dilaporkan berencana memanggil pimpinan Voice of Seoul, sebagai pihak yang melayangkan tuduhan, dalam waktu dekat.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Presiden Korsel akan jelaskan skandal tas mewah Dior milik istrinya

Baca juga: Presiden Korsel: Ibu Negara terima tas mewah karena tak berhati dingin

Kebakaran hanguskan 227 toko di Korea Selatan

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024