Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, keadilan ekonomi akan sulit dicapai bila 60 persen APBN hanya untuk anggaran gaji rutin PNS, TNI dan Polri.
Sedangkan sisa anggaran 40 persen, dimana, 20 persen yang dialokasikan untuk pembangunan. 20 persen sisanya untuk membayar utang.
"Kewenangan dan eksekutor APBN itu berada pada pemerintah dan bukannya DPR RI. Selama postur APBN itu peruntukannya sama, maka sulit bisa mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah-daerah tertinggal," kata Hajriyanto di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa.
Karena itu, ujarnya, dibutuhkan pemimpin, presiden, atau eksekutif yang berani mengubah postur APBN sesuai amanat UUD 1945 pasal 23 bahwa APBN ditetapkan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam konteks yang luas, ucap Hajriyanto, Indonesia yang majemuk ini membutuhkan pemimpin yang berjiwa pluralis, memahami kemajemukan dengan baik atas Indoensia yang beragam.
"Maka aneh, kalau pemimpin bangsa ini tak punya kesadaran tinggi terhadap pluralisme, dan itu bisa mengundang gerakan sparatisme, hingga menimbulkan desintegrasi, dan mengancam NKRI," katanya.
Namun, ujarnya, tantangan yang terbesar bangsa ini ialah melawan korupsi. Pasalnya, APBN yang begitu besar banyak dikorupsi, sehingga gagal mewujudkan keadilan ekonomi.(*)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
anehnya banyak yang puji uu asn.
padahal pancasila, uu, kuhap dan agama yang dijejali sedari kecil mustinya jauh lebih penting, manjur dan berkah.
namun kebanyakan kita begitu mudahnya menelan mainan baru yang sekedar pancingan-pancingan murahan dari aparat kita. mau kemana kita?
contoh simple aja Guru PNS sudah menerima gaji, masih menerima tunjangan fungsional, masih menerima gaji 13, masih menerima sertifikasi. berbanding terbalik jika guru GTT/Swasta, mau terima tunjangan dan sertifikasi sulitnya minta ampun.
Dimana keadilan dan kemakmuran akan tercapai kalau seperti ini terus.
Nach...saatnya Indonesia berbenah...