Denpasar (ANTARA News) - Beni Irawan, seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali yang kini dituduh sebagai anggota jaringan teroris, terungkap pindah tugas sebelum bom meledak untuk kali keduanya di Bali.
Kasus bom Bali II terjadi 1 Oktober 2005, sementara Beni pindah ke Lapas Purwokerto, Jawa Tengah, terhitung sejak Juni 2005, ungkap petugas pada Lapas terbesar di Bali itu, Selasa.
Kepala Lapas Kerobokan Ilham Djaya SH yang dihubungi terpisah, membenarkan bahwa Beni pindah tugas ke Purwokerto beberapa bulan sebelum bom Bali II.
Ditanya tentang prosedur kepindahan yang bersangkutan, Ilham mengatakan, itu dilakukan pihak pimpinan setelah yang bersangkutan mengajukan diri.
Mengenai penyerahan laptop yang dilakukan Beni kepada terpidana mati kasus bom Bali I (2002) Abdul Azis alias Iman Samudra (36), Ilham mengaku belum dapat menyebutkan sekarang karena masih dalam penyelidikan pihaknya bekerja sama dengan polisi.
Sementara pihak Den-88/Antiteror Polda Bali menyebutkan, laptop diketahui dikirim dan diterima Imam Samudra sekitar lima bulan sebelum kasus bom Bali II.
Dari hasil penyelidikan polisi, laptop terungkap dikirim dari Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, melalui jasa pengiriman barang Tiki JNE.
Dari pengirim yang tercantum bernama Umar, ditujukan kepada seorang sipir Lapas Kerobokan bernama Beni Irawan, yang kini sudah pindah tugas
Barang yang kemudian diketahui dipergunakan untuk
chatting oleh Imam Samudra, terungkap dikirim 2 Mei 2005 dan diterima Beni pada 5 Mei 2005, sesuai dokumen paket barang yang ada pada Tiki JNE Denpasar.
Pihak Den-88 sendiri mengaku telah memeriksa seorang karyawan Tiki JNE yang ketika itu bertugas mengirimkan paket yang berasal dari Sukoharjo tersebut kepada Beni, petugas sipir yang diduga anggota jaringan teroris.
Ilham membenarkan kalau Beni yang kemudian terungkap menyerahkan laptop tersebut kepada Imam Samudra. "Kemungkinan laptop diserahkan Beni pada saat Imam Samudra punya kesempatan untuk shalat Jumat," ucapnya.
Dikatakan, pada terpidana kasus bom Bali, memang hanya punya kesempatan sehari dalam sepekan untuk keluar meninggalkan sel, yakni pada hari Jumat untuk melakukan shalat berjamaah.
"Jadi pada hari-hari itu, atau beberapa pekan sebelum ia pindah ke Lapas Purwokerto, Beni diduga berhasil meloloskan laptop kepada Imam Samudra," ucapnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006