Jakarta (ANTARA) - Pengamat pendidikan Ubaid Matraji mengimbau pemerintah untuk dapat mengeluarkan peraturan yang memperketat pelaksanaan kegiatan widyawisata atau study tour.
“Ya, jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Ahad.
Ubaid mengatakan pemerintah harus ikut turun tangan mengatur kegiatan ini mengingat selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak pihak sekolah yang juga menerapkan sanksi apabila siswa tidak ikut study tour.
Menurut Ubaid, satuan pendidikan lebih baik mengadakan berbagai bentuk kegiatan di sekolah yang bersifat refleksi diri serta penguatan minat dan bakat sehingga lebih bermanfaat dibandingkan siswa harus mengeluarkan biaya besar untuk sekadar jalan-jalan.
Baca juga: Anggota DPR minta tindak tegas bus yang tak miliki izin
Baca juga: Enam korban kecelakaan Subang dimakamkan di TPUI Parung Bingung Depok
Terlebih, study tour biasanya diadakan untuk acara perpisahan siswa ketika akan lulus sehingga sebenarnya mereka lebih membutuhkan kegiatan yang dapat memberi bekal dalam menyambut pendidikan lebih tinggi.
“Saya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merespon banyaknya kegiatan study tour dan wisuda di sekolah yang seakan-akan adalah sebuah kewajiban. Harusnya pemerintah melarang kegiatan semacam ini,” kata Ubaid.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sedang menindaklanjuti peristiwa kecelakaan bus di Subang yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
Anang menegaskan satuan pendidikan harus mengutamakan keselamatan murid dalam seluruh bentuk pembelajaran serta proses belajar dan mengajar yang dilakukan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” kata Anang.*
Baca juga: Jasa Raharja jamin korban kecelakaan bus di Ciater mendapat santunan
Baca juga: Kemenhub terjunkan tim khusus dalami penyebab kecelakaan bus di Subang
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024