Ini namanya bukan menuntut ganti rugi, tapi 'ganti rampok'."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai bahwa tuntutan warga Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga senilai Rp10 miliar adalah upaya perampokan terhadap Pemprov DKI Jakarta.
"Dia ngakunya punya 10 rumah yang katanya habis untuk bangun Rp4 miliar. Tapi, dia minta ganti Rp2 miliar aja
katanya. Lah ini kan yang disebut orang melanggar HAM. Ini mah sudah bos, tapi mereka masih ngotot lagi. Ini namanya bukan menuntut ganti rugi, tapi 'ganti rampok'," kata Ahok di Balaikota, Selasa.
Ahok menjelaskan, proses relokasi warga di Taman Burung sebenarnya sudah dilakukan lama. Pemberitahuan mengenai pembongkaran sudah dilakukan setahun lalu.
"Kan sudah saya kasih tahu satu tahun lalu kalau bangunan di Waduk Pluit akan dibongkar. Inikan sudah dari tahun ke tahun sampai awal Januari. Jadi. itu konyol saja, mereka minta ganti Rp1 miliar, siapa yang mau ganti?." ujarnya.
Ia menimpali, "Kalau dia mau minta ganti Rp1 miliar, kita bangun saja rumah di depan Balai Kota, mumpung saya jadi Wagub, nanti kalau sudah mau selesai satu orangnya minta ganti Rp10 miliar."
Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menanggapi tuntutan warga, meski mereka bertahan di tenda-tenda.
"Ya udah kita biarin aja, tapi kita akan selidiki yang bertahan itu orang upahan atau apa? Kita akan cari tahu, kalau mau pulang kampung, pulang kampung beneran. Kalau dia orang upahan. dia nggak akan tahan lama," katanya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri melakukan pembongkaran bangunan liar di Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
Sebanyak 2.000 personel bersitegang dengan warga yang rumahnya akan dibongkar karena dinilai melanggar peraturan. (*)
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013