"Ya, Pak Boediono sudah mengirim surat ke DPR RI," kata Nurhayati.
Tetapi, surat yang dikirimkan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia itu adalah untuk mengkonfirmasi bahwa ia tak bisa hadir.
"Surat Pak Boediono berisi tak bisa hadir menghadiri rapat dengan Tim Pengawasan Bank Century," kata Wakil Ketua Umum PD itu.
Timwas Bank Century menyepakati memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menjelaskan semua fraksi DPR dalam Timwas Century itu memandang bahwa pemanggilan Wapres Boediono terkait kasus Bank Century memang diperlukan.
Boediono diminta hadir dalam rapat Timwas Century untuk dimintai klarifikasi terkait putusan dana talangan Bank Century ketika dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Boediono, melalui juru bicara Wapres, Yopie Hidayat, mengatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas) Bank Century DPR RI karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013