Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman memastikan akses jalan nasional dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi dan sebaliknya via Kabupaten Padang Pariaman terputus pascabanjir lahar dingin pada Minggu (12/5) dini hari.

"Saya pastikan jalan di Lembah Anai putus. Artinya masyarakat tidak bisa mengakses jalan dari Padang Pariaman atau Kota Padang menuju Bukittinggi melewati Air Terjun Lembah Anai," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol di Padang Pariaman, Sumbar, Minggu.

AKBP Faisol mengatakan hujan deras pada Sabtu (11/5) malam menyebabkan banjir lahar dingin di sejumlah titik. Imbasnya ruas jalan nasional tepatnya di sekitar Air Terjun Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar ambles dan terputus.

"Saya pastikan masyarakat tidak bisa melintasi jalur Air Terjun Lembah Anai karena jalannya ambles," kata dia mengingatkan.

Bagi masyarakat yang ingin menuju Kota Bukittinggi, Kapolres menyarankan untuk melalui jalur Kelok 44 atau Danau Maninjau Kabupaten Agam. Selain itu, pengendara juga dapat melintasi jalur alternatif via Malalak, Kabupaten Agam dan via Sitinjau Lauik.

"Kami sarankan masyarakat melewati Kelok 44 dan Sitinjau Lauik," saran dia.

Baca juga: Gubernur perintahkan RSAM Bukittinggi terima semua korban bencana

Terpisah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.

"Semua korban harus diterima dan diberikan perawatan. Soal biaya, nanti pemerintah daerah akan mencarikan solusi," kata Gubernur.

Berdasarkan data sementara, banjir yang melanda tiga daerah di Sumbar masing-masing Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

RSAM Bukittinggi merupakan salah satu rumah sakit rujukan yang relatif dekat dari lokasi bencana di tiga daerah tersebut.

Baca juga: Sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat banjir bandang di Sumbar
Baca juga: Barito Utara diguyur hujan ekstrem, sejumlah kawasan terendam banjir

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024