Untuk itu maka agar bisa fokus dan berkonsentrasi beliau (Ratu Atut) sebaiknya hanya benar-benar menangani kasus itu saja dan untuk sementara tidak perlu menangani persoalan partai

Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar menekankan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kadernya yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, sebab partai secara kelembagaan tidak pernah memiliki kebijakan rasuah.

"Korupsi itu merupakan tanggung jawab pribadi. Dan dalam Partai Golkar itu clear, Partai Golkar tidak pernah memerintahkan kader-kadernya korupsi, bahkan Partai Golkar berkomitmen memberantas korupsi," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Partai Golkar memandang bahwa korupsi kader merupakan tanggung jawab pribadi bersangkutan, untuk itu partai hanya akan menyediakan penasehat hukum apabila kader bersangkutan memintanya.

Hajriyanto menghormati kerja KPK dan tidak akan pernah sekalipun menghambat proses hukum itu.

Partai Golkar berpandangan bahwa jika seseorang kader telah ditetapkan tersangka maka yang bersangkutan harus fokus dan berkonsentrasi untuk menghadapi proses hukum tersebut dengan sungguh-sungguh.

"Untuk itu maka agar bisa fokus dan berkonsentrasi beliau (Ratu Atut) sebaiknya hanya benar-benar menangani kasus itu saja dan untuk sementara tidak perlu menangani persoalan partai yang sangat banyak kegiatan menjelang pemilu 2014 ini," ujar dia.

Hajriyanto mengaku tidak khawatir atas kemungkinan kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Golkar Ratu Atut Chosiyah dipolitisasi dan digeneralisir pihak-pihak tertentu sebagai kebijakan partai.

Dia meyakini masyarakat sudah pintar melihat bahwa korupsi itu dilakukan atas tindakan pribadi bukan perintah partai.

"Masyarakat sudah pintar dan cerdas bisa membedakan bahwa yang tersangka korupsi adalah individu atau pribadi. Dan karena itu menjadi urusan dan tanggungjawab pribadi," kata dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013