... yang dijaga merupakan perlintasan rawan kecelakaan... "
Jakarta (ANTARA News) - Mengantisipasi jangan sampai tabrakan maut kereta api di Bintaro, Jakarta Selatan, terjadi lagi, pintu-pintu perlintasan kereta api di DKI Jaya akan dijaga personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI.


"Sesuai permintaan dari PT Kereta Api Indonesia, kami sudah menyebar petugas Satpol PP membantu menjaga sejumlah perlintasan sejak Senin kemarin (16/12)," kata Kepala Satpol PP DKI Jaya, Kukuh Santoso, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, personel Satpol PP yang dikerahkan itu hanya membantu menjaga perlintasan saja. Sedangkan, untuk urusan tilang kendaraan tidak menjadi kewenangannya.

Sejumlah titik perlintasan kereta yang telah dijaga Satpol PP, di antaranya Bintaro, Roxy, dan Jalan Angkasa. Sebanyak empat personel diturunkan di tiap-tiap lokasi tersebut.

"Perlintasan yang dijaga merupakan perlintasan rawan kecelakaan. Ini bisa dilihat dari banyak warga atau kendaraan yang lalu-lalang di perlintasan tersebut meskipun sudah diberi portal atau tanda peringatan," ujar dia.


Kesadaran akan resiko maut dan disiplin berkendara warga Jakarta masih sangat rendah. Masih selalu terjadi pengendara berusaha menerobos pintu perlintasan kereta api atau sekedar lampu merah di perempatan jalan.


Sebetulnya banyak payung hukum dan peraturan daerah ikutan terkait mendisplinkan masyarakat DKI Jaya ini yang bisa diterapkan secara tegas.


Pemakai jasa angkutan umum juga sangat terbiasa meminta dinaikkan dan diturunkan di sembarang tempat, yang penting paling dekat dan mudah bagi mereka tanpa mengindahkan tertib berlalu-lintas dan keselamatan diri dan orang lain.

"Masih banyak sekali kendaraan yang menerobos pintu perlintasan kereta meskipun sudah diberikan peringatan. Akibatnya, terjadilah kecelakaan. Kita harap dengan diturunkannya para petugas ini dapat mengurangi kecelakaan itu," kata dia.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013