Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyediakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.

Akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X menyebutkan, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;

2. Ciledug di Komp. Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan halaman parkir Samsat pukul 09.00-11.30 WIB;

3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;

4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;

5. Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman GTown House pukul 08.00-11.30 WIB;

6. Kota Bekasi di halaman kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;

7. Kabupaten Bekasi di kantor Kecamatan Cabang Bungin pukul 08.00-11.00 WIB;

8. Depok di halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;

9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Polda Metro Jaya liburkan layanan Samsat selama dua hari

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024