Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyatakan siap menggulirkan insentif restrukturisasi mesin dan peralatan produksi bagi industri makanan dan minuman (mamin) guna meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap devisa negara.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyampaikan supaya program tersebut berjalan optimal, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan 100 pelaku industri, serta asosiasi di sektor mamin.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholders atas rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri makanan dan minuman,” ujarnya.

Menurut dia pemberian program restrukturisasi mesin ke sektor mamin merupakan upaya perluasan yang diambil oleh pihaknya, hal ini karena program yang sebelumnya diterapkan di industri pengolahan kayu dan furnitur itu ternyata memberikan dampak yang besar dalam peningkatan daya saing, serta pendapatan sektoral.

Ia menjelaskan sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furnitur telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan di tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.

"Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen,” kata dia.

Oleh karenanya berdasarkan capaian yang dihasilkan program ini di sektor lain, Kemenperin memutuskan untuk memperluas cakupan restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ke industri mamin.

Sebelumnya Kemenperin menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar pada 2024 untuk melaksanakan program restrukturisasi mesin atau peralatan di industri makanan dan minuman (mamin) guna meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi energi.

Nantinya mekanisme pembagian manfaat ini diberikan dengan sistem reimburse atau penggantian uang oleh pemerintah kepada pelaku industri di sektor mamin.

Baca juga: Kemenperin siapkan Rp20 miliar restrukturisasi alat industri mamin
Baca juga: Restrukturisasi mesin naikkan produktivitas sektor furnitur 30 persen

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024