"Pemasangan garis polisi dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait sejumlah dokumen yang ditemukan dalam rumah itu," kata Kapolres Lamongan AKBP Solehan, Senin.
Ia mengatakan pascapenggeledahan oleh tim Densus 88 pada Minggu (15/12) malam hingga Senin (16/12), sejumlah berkas ditemukan dalam rumah itu.
Dalam penggeledahan polisi menemukan sejumlah buku tentang jihad serta VCD, dan kini seluruh berkas itu diamankan oleh Densus 88.
Tim Densus 88 dibantu Polres Lamongan menangkap Kurniawan alias Arqom, seorang terduga teroris pada Minggu pagi.
Penangkapan dilakukan tidak jauh dari rumahnya di Desa Jetis Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Setelah ditangkap, rumah terduga teroris digeledah sebanyak dua kali, yakni pada Minggu (15/12) siang serta Senin (16/12) pagi.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013