"Usulan RUU Prioritas tersebut, akan kami laporkan pada Rapat Pleno Baleg pada sore hari ini untuk ditetapkan menjadi RUU Prioritas 2014," kata Wakil Ketua Baleg DPR, Abdul Kadir Karding di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ke-66 RUU Prioritas 2014 tersebut, terdiri dari 34 RUU dalam proses pembicaraan Tingkat I, 26 RUU dalam proses penyusunan, 5 RUU Usulan Pemerintah dan 1 RUU Usulan DPD.
Karding mengatakan RUU yang diusulkan dalam RUU Prioritas 2014 ialah yang memenuhi urgensi secara substansi dan kriteria teknis, yaitu telah disusun naskah akademis dan draftnya, serta masuk dalam Prolegnas seperti kesepakatan Panja.
Mengingat waktu dan masa politik, Panja betul-betul secara obyektif melihat mana RUU yang betul-betul perlu, dan mana yang betul-betul mampu. "Jangan kita menentukan terlalu banyak RUU tetapi kita tidak mampu menyelesaikannya. Itu akan memukul balik kepada kita ke depannya," ujar politisi Fraksi PKB ini.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013