Banyumas (ANTARA News) - Tersangka pembongkaran makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27) hari ini menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
Saat ditemui wartawan di RSUD Banyumas, Wakil Kepala Instalasi Jiwa RSUD Banyumas Hilma Paramita mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan observasi terhadap Resi guna memastikan apakah yang bersangkutan menderita sakit jiwa atau tidak.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu selama 14 hari.
"Langkah awalnya adalah melakukan observasi tingkah laku dan konsistensi jawaban verbal," katanya.
Ia mengatakan bahwa Resi untuk sementara ditempatkan di Ruang Isolasi Sadewa yang dilengkapi dengan jeruji besi seperti penjara.
Sementara itu, Resi mengaku tidak menyesal melakukan aksi membongkar makam dan mencuri jasad beserta kain kafannya.
"Saya tidak menyesal membongkar makam dan mencuri jasad beserta kain kafannya, karena ilmu saya belum sempurna," katanya kepada wartawan.
Dia mengaku sedang mempelajari ilmu untuk terbang dan menghilang yang salah satu persyaratannya berupa kain kafan dari dalam makam.
Menurut dia, persyaratan tersebut diperintahkan oleh seorang ratu dari Gunung Srandil, Desa Glempang Pasir, Kecamatan Adipala, Cilacap.
Ia mengatakan bahwa perintah itu sebenarnya telah diterima sejak tahun 2004.
Akan tetapi saat itu, dia mengaku masih ragu-ragu untuk melakukannya hingga akhirnya tidak sanggup untuk menahannya.
"Awalnya saya khawatir, tapi akhirnya saya mulai melakukannya sekitar bulan Oktober. Setelah membongkar makam, saya sadar, tapi akhirnya mengulangi lagi," katanya.
Menurut dia, ritual membongkar makam itu dilakukan pada hari-hari tertentu, yakni Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Ia mengaku mengambil kain kafan beserta tali dari makam bayi di TPU Koyong, Desa ritih Kulon, Kecamatan Jerulegi, Cilacap, serta tulang perempuan beserta tengkoraknya dari makam Endah Setyowati (24) di TPU Sabuk Janur, Kelurahan Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap.
Sementara mengenai jasad Yuliana yang hilang dari dua makam bayi kembar Yuliana-Yuliani di TPU Cikento, Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap, dia mengaku tidak mengambilnya.
Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap pada hari Minggu (15/12), sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah lahan tepi rel kereta api yang melintas di antara Jalan Flores dan Jalan Juanda, Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah.
Dia ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembongkaran makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU).
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013