Kami sudah koordinasi dengan pihak Basarnas Bengkulu terkait kejadian warga Mukomuko yang hilang di sungai wilayah Sumbar. Mereka telah berkoordinasi dengan Basarnas di Sumbar
Mukomuko (ANTARA) - Dua warga Kelurahan Pasar Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dilaporkan hilang setelah perahu berisi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditumpanginya karam di aliran Sungai Inkasi Selaut, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis siang.
Dua warga Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko yang hilang tersebut, salah satunya bernama Toni Hidayat (37), Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko dan Dani swasta.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Basarnas Bengkulu terkait kejadian warga Mukomuko yang hilang di sungai wilayah Sumbar. Mereka telah berkoordinasi dengan Basarnas di Sumbar," kata Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah di Mukomuko, Kamis.
Baca juga: Kapal nelayan di Mukomuko karam satu orang hilang
Setelah mendapat informasi terkait warga asal daerah itu hilang di aliran Sungai Inkasi Selaut, pihaknya berupaya menghubungi Basarnas Mukomuko namun tidak berhasil, sehingga kemudian berkoordinasi dengan Kabag Operasional Basarnas Bengkulu dan memberikan identitas korban, lalu Basarnas Bengkulu menghubungi pihak Basarnas Sumbar.
"Basarnas daerah ini tidak bisa melakukan pertolongan karena di sana itu masuk wilayah Sumbar, kecuali mereka minta bantuan kepada Basarnas daerah ini," ujarnya.
Baca juga: Basarnas Pekanbaru kirim tim ke Sumbar evakuasi korban banjir
"Kalau dari kami, termasuk Basarnas Mukomuko, belum ada yang ke sana untuk melakukan pencarian, kemungkinan keluarga korban yang ikut mencari," ujarnya.
Ia mengaku sampai sekarang ini tidak bisa menghubungi pihak keluarga di tempat kejadian peristiwa untuk memastikan apakah pihak Basarnas Sumbar sudah berada di lokasi atau belum.
Baca juga: Basarnas Bengkulu cari warga hilang di Pantai Lentera Merah
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024