Hanoi (ANTARA) - Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (MoNRE) Vietnam sedang mencari masukan terhadap rancangan keputusan mengenai pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan perlindungan lapisan ozon.

Rancangan tersebut, sebagaimana dilaporkan VNA pada Kamis, berisi ketentuan yang mencakup transaksi kredit karbon antar negara melalui kesepakatan bilateral yang sejalan dengan Pasal 6.2 Perjanjian Paris.

Aturan itu rencananya juga mencakup ketentuan yang memungkinkan badan pengelola yang bertanggung jawab atas proyek investasi publik untuk menandatangani perjanjian kredit karbon dengan negara lain sesuai dengan Undang-Undang Perjanjian Internasional.

Kesepakatan tersebut harus menentukan jumlah pengurangan emisi GRK yang dihasilkan oleh proyek yang akan dialihkan.

MoNRE nantinya akan mempunyai kewenangan untuk menerbitkan Surat Persetujuan untuk proyek tersebut berdasarkan permintaan dari badan pengelola, pendapat dari kementerian terkait, dan target penurunan emisi GRK nasional Vietnam.

Baca juga: Menko Airlangga: ASEAN perlu bersatu dalam perdagangan karbon

Jika proyek tersebut tidak diberikan Surat Persetujuan, maka pengurangan emisi GRK yang dilakukan akan diperhitungkan dalam kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) Vietnam, namun tidak dapat dihitung dalam NDC negara lain.

Adapun berdasarkan keputusan No.06/2022/N-CP tentang pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan perlindungan lapisan ozon dikeluarkan pada 7 Januari 2022 yang bertujuan untuk membuka jalan bagi pasar perdagangan karbon dalam negeri.

Berdasarkan rencana yang ditetapkan dalam keputusan tersebut, Vietnam akan mengembangkan kerangka hukum untuk transaksi kredit karbon dan aturan pengoperasian platform perdagangan karbon pada 2027.

Badan pengawas juga akan dibentuk untuk melaksanakan uji coba platform tersebut pada tahun 2025 dan mengoperasikannya secara resmi pada 2028. Namun, pembahasan mengenai Surat Persetujuan tidak tercantum dalam keputusan tersebut.

Sumber : VNA

Baca juga: Kadin optimistis Indonesia pimpin pasar karbon di ASEAN

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024