Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp286,2 triliun atau mencapai 95,4 persen dari target pada tahun lalu.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan bahwa kinerja Bea Cukai dalam penerimaan negara setiap tahunnya selalu sejalan dengan target, bahkan saat terjadi volatilitas harga komoditas akibat perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik sepanjang 2023.
Ia menuturkan, di Jakarta, Rabu, bahwa Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp286,2 triliun atau mencapai 95,4 persen dari target pada tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai pada dua tahun sebelumnya bahkan selalu melebihi target. Selama 2021, pendapatan kepabeanan dan cukai mencapai Rp269 triliun, atau sebesar 125,1 persen dari target.
Kemudian, sepanjang 2022, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp317,8 triliun, atau sebanyak 106,3 persen dari target.
Untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara, Kamrussamad menyatakan bahwa Bea Cukai perlu mengevaluasi pelayanan di Bandara Soekarno Hatta, misalnya perhitungan bea masuk dengan self-assessment.
"Sistem perhitungan bea masuk dengan self-assessment yang diberlakukan sejak September 2023 itu misalnya, memerlukan kerja sama dari masyarakat karena harga ditentukan oleh pemilik barang. Namun jika harga yang diungkap under value, maka berpotensi dikenakan denda 1.000 persen," ujarnya pula.
Senada dengan Kamrussamad, pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah turut mengapresiasi penerimaan negara yang telah dikelola dengan baik oleh Bea Cukai.
Ia juga mengapresiasi peran Bea Cukai dalam mengantisipasi masuknya narkoba ke Indonesia serta sebagai gerbang utama mengenai perkembangan informasi kesehatan global.
Selain meningkatkan pendapatan negara melalui kepabeanan dan cukai, Trubus menyarankan Bea Cukai untuk turut membantu menarik investasi dari negara lain.
Dia juga meminta institusi tersebut untuk terus melakukan pembenahan dan mengedukasi masyarakat secara intens terkait berbagai aturan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai juga perlu mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan.
“Jadi tidak ada lagi oknum-oknum, contohnya seperti di Singapura sudah digital," katanya pula.
Baca juga: CORE: Peran Bea Cukai penting lindungi masyarakat dari produk ilegal
Baca juga: Kemenkeu beri bukti kasus paket mainan Megatron bukan ulah Bea Cukai
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024