"Pertama, cukup minum (air putih)," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Dirjen Kesmas) Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Endang mengatakan cukup minum air putih berfungsi untuk menjaga masyarakat tetap sehat dan terhidrasi dalam menghadapi cuaca panas.
"Dua, harus cukup juga untuk tidurnya," ujarnya.
Cukup tidur, kata Endang, memastikan kebutuhan istirahat harian seseorang tercukupi, sehingga seseorang tidak mudah kelelahan di bawah cuaca yang panas.
Selanjutnya, ia menyebutkan sinar matahari yang terik juga memiliki dampak yang dapat merusak kulit, sehingga masyarakat juga perlu untuk memperhatikan kesehatan kulitnya.
"Jadi yang belum terbiasa pakai itu ya, (krim) pelindungan untuk sinar matahari, pakai!" katanya menegaskan.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.
“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” kata Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Kamis (2/5).
"Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari," ujarnya.
BMKG menilai hal demikian itu merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Kendati demikian, pihaknya merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB serta mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 + setiap dua jam untuk melindungi kulit.
Baca juga: Pakar anjurkan perbanyak minum air di tengah serangan cuaca panas
Baca juga: Kemenkes beri tips cegah serangan panas akibat cuaca panas
Baca juga: BPBD Babel terbitkan tips hadapi suhu panas ekstrem
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024