Memang ada sekitar 6000-an pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan sedang kita upayakan dan akan kita sisir, nantinya untuk pemilih khusus."

Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengklaim masih ada ribuan pemilih di wilayahnya yang belum masuk atau terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

"Masih ada 6.000-an pemilih yang belum masuk DPT, karena itu KPU setempat akan kembali menyisir pemilih yang belum terakomodir dalam DPT," kata Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Afnizal ketika dihubungi, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya pada Januari 2014 kembali akan menyisir pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, karena dikhawatirkan hal ini akan menjadi permasalahan pada hari saat pemilihan.

Permasalahan akan timbul saat pemilihan, terutama terkait ketersediaan surat suara, sebab kecenderungan pemilih lebih pasif dan menunggu saat pemilihan dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita kuatirkan nanti ketersediaan surat suaranya tidak cukup dan mereka (pemilih) merasa punya hak meskipun hanya membawa KTP saja," jelasnya.

Apalagi dalam pemilihan nanti, pemilih diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya dengan hanya membawa KTP, hanya saja harus didata dan dilaporkan ke Dinas Dukcapil.

"Memang ada sekitar 6000-an pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan sedang kita upayakan dan akan kita sisir, nantinya untuk pemilih khusus," katanya.

Ketika ditanya, Afnizal mengatakan, data DPT yang diterima dari Kemendagri melalui Kantor Dukcapil belum mengakomodir pemekaran desa dan kelurahan sehingga batas wilayah yang belum jelas akan terjadi tolak menolak pemilih.

Bisa saja nanti pihak kelurahan satunya mengatakan kalau pemilih bersangkutan tidak ada terdata di wilayahnya, begitu juga kelurahan lainnya mengatakan hal yang sama.

Namun demikian masih ada waktu selama 14 hari, sebelum hari pemilihan untuk memperbaiki dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus. (NF/E003)

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013